SINGAPURA – Seorang
pendeta Singapura yang tidak disebutkan namanya ditangkap polisi dalam
kasus pelecehan seks terhadap jemaatnya, seorang gadis di bawah umur
berusia 15 tahun. Gilanya, percabulan seksual ini dilakukan di dalam
gereja.
Namun aparat hukum merahasiakan nama
pendeta mesum itu, dengan alasan menghindari publikasi yang akan
mengarah pada gadis di bawah umur itu. Aparat hanya memberikan ciri-ciri
pendeta, yaitu berusia sekitar 45 tahun, sudah punya istri dan
dikaruniai tiga orang anak.
Meskipun perselingkuhan ini dilakukan
atas dasar suka sama suka, namun pendeta mesum ini dijerat dengan dua
pasal berlapis, yaitu pencabulan anak di bawah umur dan oral seks dengan
minor (having oral sex with a minor).
Gilanya, seperti dilansir Straitstimes,
pendeta cabul dan jemaat ABG ini sering tampil bersama di ruang publik
bahkan melakukan oral seks di gereja sejak dua tahun lalu.
...pendeta cabul dan jemaat ABG ini sering tampil bersama di ruang publik bahkan melakukan oral seks di gereja sejak dua tahun lalu...
Tahun 2011, antara akhir September
hingga awal Oktober, sang pendeta melakukan percabulan yang sangat di
sebuah taman dekat stasiun MRT di Bartley Bartley. Pagi itu ia melakukan
perbuatan cabul dengan seorang anak dengan memegang tangan gadis itu
untuk menggosok –maaf– alat kemaluannya.
Kemudian pada pertengahan Oktober, pendeta melakukan oral seks dengan sang gadis di dalam gereja.
Akibat menzinahi jemaat gadis di bawah
umur di dalam gereja itu, sang pendeta terancam hukuman denda dan
penjara selama 10 tahun.
Posting Komentar