Membongkar Cara Kerja Densus 88
Oleh: Harits Abu Ulya
Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)
Densus 88 telah melakukan apa saja yang mereka inginkan dan kemudian
membuat cerita (dramatisasi) yang bisa membenarkan tindakan tersebut.

Kita
bisa berangkat dari kasus terbunuhnya Abu Uswah (Asmar) dan Ahmad
Kholil (Abu Kholid) di teras masjid Nurul Afiyah komplek RS Wahidin
Sudirohusodo Makassar, Sulsel pada Jumat, 4 Januari 2013 lalu. Banyak
bukti dan kesaksian yang mengendap, dua orang itu terbunuh tanpa ada
perlawanan.
Kejadiannya
cukup singkat, aparat Densus 88 begitu selesai eksekusi dua orang
kemudian segera membersihkan jejak tindakan mereka. Darah yang
menggenang di teras segara disiram bersih tanpa jejak, seluruh
selongsong peluru di sekitar kejadian di pungut bersih termasuk
proyektil yang tidak bersarang di tubuh korban. Intinya semua jejak
berusaha dihilangkan.
Di
hadapan publik pihak Humas Polri menyampaikan secara sepihak tentang
sebab tewasnya dua orang tersebut, dengan cerita mereka melawan dan
membahayakan bahkan di TKP ditemukan barang bukti berupa senjata
(senpi).
Keterangan
ini diaminkan oleh media tanpa ada informasi pembanding yang digali
secara obyektif. Semua pernyataan aparat tidak pernah bisa di konfirmasi
kebenarannya, kebenaran yang tersimpan di balik mulut-mulut saksi mata
yang terkunci karena rasa takut tidak pernah digali dan terungkap ke
publik.
Sementara
pihak Densus 88 juga tidak pernah melakukan rekonstruksi ulang atas apa
yang mereka lakukan. Inilah salah satu contohnya, dan masih banyak
realitas serupa dalam kasus ekstra judicial killing oleh Densus 88 atas terduga “teroris”.
Ke depan
kita akan melihat dan menunggu apa yang dihasilkan dari investigasi
Komnas HAM atas pelanggaran HAM serius yang dilakukan aparat Densus 88.
Dan waktu akan menjawab benarkah keadilan akan berpihak kepada Islam dan
umatnya, atau akankah umat ini dibuat frustasi yang akhirnya mengambil
jalan pintas sendiri-sendiri untuk menuntut keadilan yang menjadi
haknya. Wallahu a’lam bisshawab.
Posting Komentar